iden

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pendampingan Bersama Kanim Tasikmalaya Dalam Koordinasi Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi

Artboard 1

TASIKMALAYA – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan pendampingan Koordinasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya dengan Kepala Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya terkait PMI-NP dalam rangka Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sukamanah, Tasikmalaya (Senin, 29/04/2024).

Kedatangan Tim Inteldakim Kanwil Jabar yang dipimpin oleh Plt. Kabid Inteldakim Vera Widjajanti dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat diterima oleh Camat Cigalontang Dedi Hermawan pada Kantor Kecamatan Cigalontang. Dalam kunjungan ini disampaikan bahwa kedatangan tim Kanwil Jabar yaitu untuk berkoordinasi terkait informasi Desa Binaan kantong PMI di wilayah Kecamatan Cigalontang sebagai bahan pemetaan program pembentukan Desa Binaan Imigrasi di desa Sukamanah.

Lebih lanjut Plt. Kabid Vera menjelaskan secara bahwa Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan antara negara. Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi ini adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi dan mencegah munculnya PMI Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.

Kepada tim Kanwil Jabar Camat Dedi menyampaikan bahwa memang benar bahwa di Kecamatan Cigalontang terdapat beberapa Desa yang merupakan tempat pelatihan pangkas Rambut yang disalurkan ke beberapa kota besar di Indonesia dan ada juga untuk bekerja di luar negeri dan juga diantaranya yang merupakan PMI Non Prosedural.

Berdasarkan data yang ada pada Kanwil Jabar kantong PMI-NP tersebar di beberapa Desa Sukamanah, Singaparna dan di beberapa Desa lainnya di Kecamatan Cigalontang, diharapkan kedepannya program Desa Binaan Imigrasi ini dapat mencegah serta mengurangi tingkat kasus PMI-NP di wilayah Kecamatan Cigalontang.

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Tasikmalaya Dimas Febry Rachmansyah menambahkan informasi bahwa terkait Desa Binaan Imigrasi pihak Kanim Tasikmalaya berencana akan membentuk Desa Binaan Imigrasi terlebih dahulu di Wilayah Kecamatan Cigalontang.

Melalui koordinasi dengan instansi terkait dalam rencana Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi yang merupakan salah satu dari target Rencana Aksi Tahun 2024, diharapkan kedepannya dapat mengurangi tingkat angka kasus PMI-NP, TPPO dan TPPM khususnya yang berada di wilayah kerja Kanim Tasikmalaya serta dapat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait informasi keimigrasian.

Map

Jl. Surapati No 82 Kota Bandung 40122

Email Kehumasan
infokim.bandung@gmail.com

 

logo besar kuning
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDUNG
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT