iden

Duet Kadiv Kemenkumham Jabar mendorong Optimalisasi Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Pelayanan Publik Melalui Pembinaan dan Penguatan SPKP SPAK Bagi Jajarannya

1

Cirebon  - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi pada tanggal 03 Mei 2024 dengan mengadakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan SPKP SPAK di laksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon yang dihadiri oleh  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto selaku Narasumber. Ini merupakan tindak lanjut dari  arahan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Jumat, 03/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Kepala Kanim Kelas I TPI Cirebon, Kepala Bapas Kelas II Cirebon, Kepala Rupbasan Kelas II Cirebon, Kepala Rupbasan Kelas II Indramayu, Kepala Lapas Kelas IA Cirebon, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Kepala Rutan Kelas I Cirebon beserta Operator SPKP-SPAK dan Humas Wilayah Ciayumajakuning, Kepala Bidang HAM selaku Moderator Pelaksana. 

Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto menyampaikan agar Jajaran Pemasyarakatan untuk tidak lupa pada tugas pokok dan fungsi lapas/rutan sehingga bisa mengurangi resiko, berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan Maju dan Basic To Basic. Aspek 3 kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini,berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan peningkatan pelayanan publik dalam dan luar. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi, turut menyampaikan materi penguatan SPAK SPKP. Andi menyampaikan menyampaikan beberapa hal mengenai tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Salah satu fungsinya di wilayah adalah mengawal pembentukan kebijakan-kebijakan yang ada di pusat mulai dari perencanaan, merumuskan  kemudian memformulasikan. Tugas Kantor Wilayah adalah melakukan evaluasi dari kebijakan yang sudah diimplementasikan. Sebagai contoh implementasi kebijakan UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang mengatur pelayanan pemasyarakatan salah satunya adalah kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. Untuk mengetahui hasil dari implementasi kebijakan tersebut, diperlukan adanya penilaian, salah satu langkah mengevaluasi hasil kebijakan menggunakan Survei  SPKP-SPAK.

Survei SPKP SPAK digunakan untuk mengetahui kekurangan apa saja yang perlu di evaluasi dan dan pelayanan yang perlu ditingkatkan. Survei dilaksanakan dengan cara mengambil sampel dari para responden,sampel yang dimaksud pada tabel adalah responden dan populasi adalah pengguna layanan. Perlu diperhatikan bahwa pengguna layanan bukan hanya pengunjung namun juga warga binaan karena responden dilihat dari pengguna layanan. Maka agar para warga binaan dapat mengisi survei maka perlu disediakan perangkat PC di dalam Lapas Rutan. Untuk Teknis pelaksanaan survei, operator harus memastikan ketika responden WBP log in untuk melakukan survei, diingatkan agar tidak lupa  log out akun. Hal ini dikarenakan, jika responden tersebut tidak logout setelah mengisi survey pada PC, maka responden selanjutnya tidak maka akan menambah jumlah responden survei. Jadi oleh aplikasi 3AS hanya dianggap 1 responden saja yang mengisi. 

Pentingnya Survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi pelayanan yang diselenggarakan ini menjadi rujukan dalam memperoleh predikat WBK WBBM, Andi mengingatkan bahwa saat ini masih banyak Satker Kemenkumham Jabar  yang masih perlu menjalankan survei tersebut dengan lebih optimal. Andi berharap kedepannya Bidang HAM Kanwil Jabar bisa memfasilitasi Satker-Satker Kemenkumham Jabar dalam mendorong responden survei. Andi menginginkan agar seluruh UPT Kemenkumham Jabar bisa mengkoordinasikan mengenai masalah mereka agar bisa diselesaikan bersama dengan Kanwil Jabar " Saya harap ini menjadi kesadaran kita semua untuk memenuhi jumlah responden dan menindaklanjuti keluhan pengguna layanan agar terpenuhinya nilai RB kita". 

Tahun 2024 Masjuno menekankan sebagai Tahun Prestasi salah satunya melalui survei SPKP SPAK yang menjadi indikator dalam penilaian WBK WBBM. Masjuno berharap agar tahun 2024 ini, seluruh UPT di wilayah Kanwil Jabar dapat meraih penghargan bergengsi. Untuk meningkatkan nilai survei SPKP SPAK, Kantor Wilayah  akan melakukan evaluasi berkelanjutan tiap bulannya dan diharapkan UPT - UPT bisa bekerjasama dengan melengkapi dan melaporkan survei sebelum tanggal 28 di tiap bulannya.

Map

Jl. Surapati No 82 Kota Bandung 40122

Email Kehumasan
infokim.bandung@gmail.com

 

logo besar kuning
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANDUNG
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT