Ikuti Rapat Koordinasi Bersama BPHN, Kanwil Kemenkum Jabar Bersiap Dukung Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Artboard 3.jpg (1050×750)

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini mengikuti jalannya Rapat Koordinasi terkait Penilaian/Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara Periodik yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 09/01/2024).

Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Funna Maulina Massaile beserta jajarannya mengikuti jalannya rapat yang diikuti oleh Kanwil Kemenkum se-Indonesia untuk membahas tentang Penguatan Penilaian/Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan tentang Teknis pemenuhan data dukung berdasarkan kuisioner Indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Rapat kali ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo serta menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum BPHN Heny Indrawati dan Claudia Valeriana membawakan materi mengenai Penguatan Penilaian/Verifikasi dan Teknis Pemenuhan Data Dukung.

Sementara itu Kapus Kristomo melalui sambutan menyampaikan harapannya agar program Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi upaya menghadirkan masyarakat sadar hukum di tingkat dasar, beliau juga berharap agar Kanwil di seluruh wilayah bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam merealisasikan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum ini.

Pembentukan desa/kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa/kelurahan yang telah mempunyai kelompok KADARKUM, kemudian dilakukan pembinaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Desa/Kelurahan tersebut wajib memenuhi Indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi akses implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi akses demokrasi dan regulasi beserta data dukung, kemudian dilakukan penilaian baik ditingkat daerah dan pusat. Sehingga untuk menjamin kualifikasi terhadap penetapan suatu desa/kelurahan sadar hukum yang memenuhi standar berdasarkan indikator desa/kelurahan sadar hukum yang akurat dan akuntabel, untuk tahun 2025 akan dilakukan secara periodik.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanim_bandung@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BANDUNG


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI