
Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui jajaran Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menghadiri kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) Tahun 2024 yang bertempat di bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung (Selasa, 17/12/2024).
Dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil (UMK) dan memberikan kemudahan dalam pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh DPMPTSP se-Jawa Barat.
Acara ini menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha, terutama UMKM, untuk mengurus berbagai perizinan dan layanan publik dalam satu lokasi yang terintegrasi. Kehadiran Mal Pelayanan Publik dan acara seperti ini sangat membantu masyarakat Kota Bandung terutama pelaku usaha yang ada diwilayah Kota Bandung. Dengan adanya acara Gebyar Pelayanan Terpadu yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Cianjur Kota Bandung ini antusiasme warga terlihat jelas dengan banyaknya pelaku usaha yang berkonsultasi mengenai kekayaan intelektual di loket kekayaan intelektual.
Tak hanya layanan publik, acara ini juga diramaikan oleh Bazar UMK Kota Bandung, menampilkan produk unggulan dari pelaku usaha mikro kecil lokal.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Anton Sugiana, dalam sambutannya menyebut bahwa acara ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan layanan publik.
“Dalam Mal Pelayanan Publik ini, ada berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain layanan perizinan, akses perbankan, sertifikasi halal, BPOM, layanan kependudukan, hingga pembuatan paspor dan perpanjangan SIM. Pelayanan di MPP tidak hanya berlangsung saat acara Gebyar Pelayanan Terpadu saja, tetapi tersedia setiap hari operasional pada jam kerja” terang Anton.
“Kami berharap acara ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk mendukung kemajuan UMKM agar bisa semakin maju, bertumbuh, dan naik kelas,” tambah Anton.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara penandatanganan komitmen bersama dengan beberapa stakeholder yang berkomitmen bersama dengan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Kementerian Hukum sendiri telah melaksanakan Perjanjian Komitmen Bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung yang masih berlaku sampai dengan tahun 2027 mendatang.