JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini menghadiri kegiatan Pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RB) Periode B12 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum RI dan bertempat di ruang gedung BPSDM Hukum (Selasa, 10/12/2024).
Kepala Subbagian Humas, RB & TI Ginni Dewi Ridhawati beserta staff RB Kanwil Jabar dan para pejabat bidang RB unit Eselon I dan Kanwil mengikuti jalannya kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antarlembaga & Penguatan RB, Inspektur Wilayah II dan Auditor Inspektorat Jenderal.
Dalam sambutannya membuka kegiatan ini Staf Ahli Menteri menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh peserta Monitoring dan Evaluasi dalam pelaksanaan RB di tahun 2024 ini. Lebih lanjut lagi Staff Ahli juga menyampaikan beberapa poin yang perlu dilaksanakan antara lain yaitu:
1. Internalisasi zona integritas secara masif pada satuan kerja.
2. Lakukan identifikasi satuan kerja yang memenuhi syarat mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas.
3. Lakukan pendampingan oleh satuan kerja pembina RB general.
4. Lakukan pendampingan oleh KemenpanRB sebagai instansi pembina.
5. Libatkan secara aktif Staf Ahli dan Staf Khusus sebagai unsur pimpinan dalam memantau pembangunan zona integritas.
6. Penugasan Inspektorat Jenderal dalam pendampingan satuan kerja.
7. Libatkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dalam penciptaan inovasi satuan kerja untuk kontestasi zona integritas demi memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
8. Berikan penghargaan bagi satuan kerja berpredikat zona integritas sebagai motivasi bagi satuan kerja lainnya.
9. Laksanakan survei kepuasaan masyarakat dengan target terbatas sehingga menghasilkan indeks survei yang baik bagi satuan kerja.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Inspektur Wilayah II melalui laporannya, diharapkan hasil dari pelaksanaan RB berupa Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 menjadi dasar terhadap hasil pelaksanaan reformasi birokrasi pada 3 kementerian yang telah dibentuk saat ini.