BANDUNG-Menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno yang berhubungan dengan Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Pengarahan pun diteruskan oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ave Maria Sihombing kepada Jajarannya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan rapat persiapan Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, pada hari ini, Senin (25/11/24) siang yang bertempat di Ruang Sahardjo.
Tampak hadir Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Candra Kushendar, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari beserta sejumlah staf.
Pada kesempatan ini, Hasbullah menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan tanggung jawab negara dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) khususnya hak turut serta dalam pemerintahan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Tahun 2024 secara serentak pada tanggal 27 November 2024. Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada sesuai tugas dan fungsi kantor wilayah. Di samping itu, Kanwil Kemenkumham Jabar juga berkolaborasi bersama dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lainnya termasuk lembaga pemantau independen dan masyarakat sipil, dalam melakukan pemantauan demi kelancaran berlangsungnya Pilkada 2024.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diterima dari setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga lainnya dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemenkumham Jabar juga dorong partisipasi masyarakat melalui kanal media yang tersedia.
menanggapi itu, Candra Kushendar siap berkolaborasi dan bekerjasama mematangkan persiapan pada 33 (tiga puluh tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersajikan datanya dalam rekapitulasi daftar pemilih Pilkada 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembahasan solusi atas kendala teknis yang terjadi berdasarkan pengalaman di Pilkada 2023 lampau dan teknis pelaporan hasil pelaksanaan pemantauan kepada Menteri Hak Asasi Manusia melalui Plt. Direktur Jenderal Layanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia. Kanwil Kemenkumham Jabar pun mengusulkan untuk diadakannya kemudahan dalam mencoblos (seperti tidak harus di wilayah terbitnya ktp ) dan regulasi khusus dalam hal pencoblosan bagi penghuni Lapas/Rutan yang berbeda dengan umum.