BOGOR-Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andrieansjah memerintahkan Kepala Bidang HAM Hasbulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang ditindaklanjuti oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Pegawai dalam Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Kegiatan dihadiri oleh Dinas Sosial Kota Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, National Paralympic Commite Indonesia, Yayasan Ramah Celebral Palsy Bogor, Lembaga Lanjut Usia Indonesi Kota Bogor, Yayasan Anak Spesial Indonesia, SLBN Dharma Wanita Kota Bogor, Diffable Action Indonesia, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Yayasan Bagja Waluya, Yayasan Piramida Bogor, Yayasan 9 Amanah Mentari, DPC Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Bogor, Juru Bahasa Isyarat, dan Yayasan Mentari Hati YPD Kota Bogor.
Acara dimulai dengan pemberian Sambutan dari Dani Rahadian, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor yang menyampaikan bahwa Kelompok Rentan berdasarkan Undang Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 5 ayat 3 bahwa yang dimaksud dengan kelompok rentan yaitu lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil dan penyandang disabilitas. Dani juga menyampaikan sudah bekerjasama dengan Kejaksaan dan Polres karena di Kota Bogor banyak sekali anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Begitupun pihaknya akan melakukan kerjasama / MOU dengan Kantor Imigrasi Kota Bogor yang nantinya akan menaungi beberapa lembaga-lembaga terkait kelompok rentan yang nantinya akan bekerjasama tentang bagaimana melaksanakan pelayanan ramah HAM terhadap kelompok rentan.
Selanjutnya Sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang diwakili oleh Rima Wulandari, Kepala Seksi Ijin tinggal dan Status Keimigrasian yang sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Pegawai dalam Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. Dalam sambutannya Rima menyampaikan bahwa Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan pergerakan orang tetapi juga berkaitan dengan berbagai aspek social, ekonomi oleh karena itu Kantor Imigrasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap individu termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus mendapatkan pelayanan yang adil dan akses yang setara terhadap layanan publik. Kanim Bogor telah berusaha menerapkan pelayanan ramah HAM bagi kelompok rentan dengan menghadirkan ruang pelayanan yang berstandar HAM. Kanim Bogor akan terus meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik. Rima juga menambahkan bahwa Kanim Bogor memiliki layanan jemput bola untuk pelayanan WNI ataupun WNA untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian yaitu BESTIE (Bogor Emergency Assistance for Foreigners), Pepes Peda (Pelayanan Peduli Pasien Petugas Datang) dan fasilitas Drive Thru, Layanan Pepes Jamur (Petugas mendatangi pemohon yang karena darurat tidak bisa ke Kantor Imigrasi). Kanim Bogor juga sudah bekerjasama dengan SLB Kab Bogor dan Gerkatin Kab Bogor untuk melaksanakan pelatihan untuk petugas Kanim Bogo terkait keterampilan Bahasa isyarat dan cara melayani kelompok rentan.
Kegiatan selanjutnya yaitu paparan Narasumber dari Dinas Sosial Kota Bogor yang disampaikan oleh Hadi Rahadian, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Sosial Kota Bogor. Dani menyampaikan bahwa di Dinas Sosial Kota Bogor memiliki ruangan khusus kepada kelompok rentan untuk mengeksplore segala kemampuan keterampilan mereka. Diharapkan di Kanim Bogor juga bisa menyediakan pojok khusus kreatifitas atau display hasil produksi kelompok rentan agar mensejahterakan kaum kelompok rentan. Diharapkan juga terkait layanan haji dan umroh agar diberikan kemudahan bagi kelompok rentan. Serta tersedianya Unit Layanan Disabilitas yang untuk memberikan akses dan layanan yang setara dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dari para peserta terkait layanan paspor bagi para kelompok rentan, serta harapan dan usulan dari para kelompok rentan terkait kebijakan-kebijakan yang bisa mempermudah akses pelayanan bagi mereka.