Rakor Akselerasi Corporate University 2024 Resmi Ditutup: Kanwil Kemenkumham Jabar Siap Implementasikan Hasil Kebijakan Baru

1

JAKARTA – Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari terakhirnya pada Jumat, 8 November 2024. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup secara resmi dengan kehadiran para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi dari seluruh Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, serta Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, yang telah mengikuti rangkaian kegiatan ini secara penuh.

Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, dalam pidato penutupnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif mereka. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi yang telah memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam akselerasi Corporate University. Terima kasih juga kepada panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan kegiatan ini,” ujar Razilu.

Menurut Razilu, rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam perencanaan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham. “Rakor ini bertujuan menghasilkan perencanaan yang matang dalam pengembangan kompetensi ke depan serta memperbarui kebijakan lama dengan keputusan baru yang menjadi pijakan dalam pelaksanaan Corporate University Kemenkumham. Harapannya, keputusan ini dapat diimplementasikan dan diaktualisasikan dengan baik di seluruh organisasi,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, bersama dengan Itun Wardatul Hamro, turut menegaskan bahwa penerapan kebijakan hasil dari rakor ini akan menjadi kunci bagi peningkatan kapasitas ASN di Jawa Barat. “Kualitas sumber daya manusia adalah inti dari pelayanan publik yang unggul. Kami di Jawa Barat akan mengupayakan implementasi yang efektif dari hasil keputusan ini untuk mendorong ASN yang adaptif dan inovatif,” tutur Masjuno.

Di penghujung acara, Razilu menggarisbawahi tiga aspek penting yang harus terus dikembangkan dalam membangun sumber daya manusia unggul untuk mencapai Indonesia Emas: keimanan yang mengandung nilai kejujuran, motivasi dan kemauan untuk maju, serta pengetahuan yang relevan dan aplikatif.

“Orang-orang besar adalah mereka yang menghasilkan ide-ide besar yang membawa kontribusi signifikan bagi organisasi, dan bekerja dengan panggilan jiwa yang memberikan manfaat bagi banyak orang,” tutup Razilu, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rakor untuk terus melahirkan ide-ide inovatif dan menjadi agen perubahan di lingkup kerja masing-masing.

Dengan berakhirnya rakor ini, diharapkan seluruh peserta, terutama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, dapat segera mengimplementasikan hasil rakor dalam setiap aspek pelayanan dan pengembangan kompetensi pegawai, guna mencapai birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.Sebagai penanda telah selesainya penyusunan output dari Rakor ini, Ketua Steering Committee, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional dan HAM Ceno Harsusetiokartiko menyerahkan hasil Sidang Pleno.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanimbandung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BANDUNG


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI