Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) menggelar kegiatan Sosialisasi Dinamika Perencanaan Anggaran Tahun 2025–2029 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 April 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat dan staf perencanaan di lingkungan Ditjenim serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan LPEM FEB Universitas Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Perencanaan, seluruh Ketua Tim, fungsional dan pelaksana di Bagian Perencanaan, Kasubag TU dan Koordinator Fungsi Direktorat, perwakilan Humas, serta perwakilan dari beberapa Kantor Imigrasi seperti Kanim Batam, Kanim Bandung, dan Kanim Malang.
Menyesuaikan Perencanaan di Masa Transisi Organisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan konsep informasi kinerja Ditjenim selama lima tahun ke depan, termasuk program dan kegiatan prioritas, postur serta alokasi anggaran, target kinerja, dan panduan indikator kinerja (IKK). Kegiatan ini menjadi penting di tengah masa transisi organisasi pasca terbitnya Perpres No. 157 Tahun 2024 dan Permen Imigrasi dan Permasyarakatan No. 1 Tahun 2024 yang memperluas struktur dan fungsi Ditjenim.
Hari Pertama: Paparan Perencanaan Strategis oleh Bappenas
Pada hari pertama, narasumber dari Bappenas menjelaskan dasar hukum, kerangka berpikir, dan timeline penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian/Lembaga. Meskipun Renstra Ditjenim telah selesai disusun, penetapannya masih menunggu penyelesaian Renstra induk dari Kemenkumham. Bappenas juga menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebaiknya tidak dijadikan sasaran strategis tersendiri, melainkan sebagai dampak dari keberhasilan pelaksanaan fungsi utama.
Hari Kedua: Evaluasi Teknis Sasaran dan Indikator
Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi teknis oleh Tim Evaluasi Ditjenim dan LPEM FEB UI yang membahas sasaran dan indikator kinerja pada tingkat unit Eselon II. Pembahasan juga mencakup inisiatif baru seperti pengukuran perlindungan WNI di luar negeri dan indikator intelijen terkait Desa Binaan dan ketepatan laporan.
Namun, tantangan muncul karena keterbatasan struktur di perwakilan luar negeri yang belum seluruhnya memiliki kode satker. Hal ini membutuhkan solusi bersama melalui koordinasi antara Ditjenim, Bappenas, dan DJA.
Hari Ketiga: Penutupan dan Arah Kebijakan Anggaran
Pada sesi penutupan, Ketua Tim Anggaran Ditjenim memaparkan arah kebijakan anggaran jangka menengah. Ditekankan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 harus mempertimbangkan efisiensi, postur baru organisasi, serta potensi terbatasnya pagu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini memberikan pemahaman strategis dan teknis bagi seluruh jajaran perencana Ditjenim, yang diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran di masa depan sesuai dengan dinamika perubahan organisasi dan arah kebijakan nasional.