BANDUNG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Andriensjah pada hari ini menghadiri kegiatan Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying di Lingkungan Pesantren yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Bandung dan bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Nurul lman Bandung (Selasa, 23/10/2024).
Acara yang juga dihadiri oleh Sekda Kota Bandung, Kementerian Agama Kota bandung, Polrestabes serta tamu undangan lainnya ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pelajar khususnya di pondok pesantren menyangkut fenomena perundungan (bullying) yang belakangan ini semakin marak meningkat di kota Bandung, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandung Uum Sumiati.
Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Iman Khoiruddin Aly mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan dan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersedia hadir untuk memberikan pembekalan dan pencerahan tentang bullying di lingkungan pesantren.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung Asep Saeful Gufron dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Bandung saat ini mengalami peningkatan kekerasan terhadap anak. Pemerintah Kota Bandung mengajak kepada berbagai pemangku kepentingan untuk bersama – sama mencengah timbulnya kekerasan tersebut.
Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi menuju Zero Bulliying oleh seluruh peserta kegiatan deklarasi dan dengan penandatanganan deklarasi oleh 4 orang Pimpinan Pondok Pesantren yang disaksikan oleh Kadivyankumham Andriensjah dan para tamu undangan lainnya. Setelah pembukaan acara tersebut kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi mengenai bullying oleh tim narasumber kegiatan.
Kedepannya Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jabar dan Penyuluh Hukum Kanwil Jabar akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak untuk menyelenggarakan penyuluhan kepada santri - santri yang hadir dalam acara tersebut.