Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual Pada Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan bertempat di Hotel Ritz-Carlton Jakarta (Rabu, 21/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda, serta para pegawai Sub Bidang Pelayanan KI.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah ini dilaksanakan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta. Acara dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Merek Ahli Utama, Jajaran Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Kementerian Keuangan, Perwakilan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Perwakilan Inspektorat Jenderal, Para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum serta Perwakilan 33 Peserta dari Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Sesi pertama kegiatan dimulai dengan pemaparan materi dari 2 narasumber yakni oleh Kepala Sub Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga Eko Sutanto dan oleh narasumber dari Biro Keuangan Arif Fadilah
Kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah Dalam laporannya Andrieansjah menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara program kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai bentuk untuk mendukung upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Untuk mewujudkan sinergisitas pengelolaan DIPA Petik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan energi dan kolaborasi terkait dengan pengelolaan keuangan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selaku unit esselon I dengan 33 Kantor Wilayah. Kegiatan ini diawali dengan rangkaian pembukaan, pengarahan dan penguatan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan dihadiri sebanyak 371 peserta terdiri dari Direktorat PNBP, Biro Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta 33 Kantor Wilayah.
Dilanjutkan sambutan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya Razilu memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah atas dedikasi dalam mendukung program kekayaan intelektual hingga Triwulan III dengan capaian yang akuntabel. Pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai peraturan menjadi prioritas bersama untuk mendukung tata kelola APBN, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran negara.
Di sela-sela sambutannya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mempunyai yel-yel DJKI yakni Salam Transformasi dipilih salam transformasi karena kita akan mengusung sebuah tujuan strategis adalah transformasi DJKI bangga melayani untuk mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai penopang Industri, kemandirian Industri dan sebagai penguat Industri dalam negeri dan penopang kemandirian ekonomi jadi kunci besarnya adalah transformasi yang dilakukan secara terus menerus untuk menyesuaikan dengan segala perubahan yang terjadi.
Dilanjutkan dengan membahas fokus Kegiatan Tahun 2024 yakni koordinasi intensif antara DJKI dan Kantor Wilayah yang mencakup pelaksanaan anggaran DIPA Petik DJKI, pengelolaan PNBP atas layanan kekayaan intelektual, penagihan piutang biaya tahunan pemeliharaan paten dan monitoring IKPA dan laporan keuangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel serta menguatkan kerja sama DJKI dan Kantor Wilayah dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang optimal. Selain itu diharapkan juga agar seluruh pihak dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan menciptakan kualitas laporan yang unggul.