BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar, sesuai arahan Kakanwil, Masjuno, dalam rangka mendunkung penuh dan glorifikasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK, hari ini, Jum’at, 08 November 2024, ikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Survei Penilaian Integritas KPK 2024 yang dilaksanakan secara daring.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal bahwa Pelaksanaan SPI diperpanjang sampai dengan November 2024 berdasarkan surat KPK 29 Oktober 2024, perpanjangan waktu diharapkan dapat mengoptimalkan jumlah responden eksternal khususnya dengan QR Code, serta diharapkan dukungan.
Saat ini Capaian Responden baik Internal, eksternal maupun Eksper sudah tercapai 100%, KPK tetap memperpanjang Pelaksanaan SPI KPK karena tujuannya ingin menghitung target sampai dengan target Satuan Kerja.
Sejalan dengan hal tersebut setiap Satuan Kerja harus melakukan pengecekan target pada aplikasi SPI2024-Perolehan.KPK.go.id, Memaksimalkan batas Waktu untuk mencapai target/respon rate melalui perluaasan QR Code, dan Pastikan Satker telah benar memasang QR Code di ruang layanan , pastikan juga nama Satker tertera pada QR Code.