Kemenkumham Jabar Laksanakan Pendampingan Penguatan Evaluasi Hasil SPKP dan SPAK Lapas Kelas IIB Purwakarta

Kemenkumham Jabar Laksanakan Pendampingan Penguatan Evaluasi Hasil SPKP dan SPAK Lapas Kelas IIB Purwakarta

PURWAKARTA-Menindaklanjuti arahan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, memberikan arahan yang kemudian diimplementasikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andrieansjah memerintahkan Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail yang di wakili oleh Dani Kusmawan selaku Kepala Sub Bidang P3HAM untuk melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan  Evaluasi Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Pada Hari Rabu, 20  November  2024 Tim Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Bapak Tutut Prasetyo  didampingi oleh Nadia  selaku Operator SPKP SPAK, beliau menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Kantor Wilayah atas kunjungannya dalam rangka memberikan pembinaan dan penguatan terkait pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK - WBBM) ,selanjutnya beliau menyampaikan Dengan adanya Penguatan dan Pembinaan  SPKP-SPAK menjadi salah satu acuan penilaian yang mana secara teknis masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,di lengkapi dan di perbaiki maka diharapkan dengan adanya monitoring secara teknis dapat lebih mengetahui indikator apa saja yang perlu di lengkapi agar ke depannya mendapatkan nilai sesuai dengan yang diinginkan.

Dani Kusmawan selaku Kepala Sub Bidang HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih, Akuntabel, serta menyediakan pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu sub aksi pada Reformasi Birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan pegawainya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas dengan melalui Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) melalui Aplikasi 3AS. ,Mengenai Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diantaranya yaitu Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023;Tugas dan Fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM adalah Menyelenggarakan Perumusan, Penyusunan dan Pemberian Rekomendasi Strategi Kebijakan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia; Salahsatu kegiatan yang dilaksanakan adalah Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP). Pemanfaatan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) yaitu Sebagai Data Dukung Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM;

Pada survei yang terdahulu, responden hanya dimintakan 30 saja, namun sesuai dengan edaran Menpan RB no 90 Tahun 2021, untuk penghitungan sampel responden yang ideal disesuaikan dengan rumus Slovin. Rumus ini sudah dibuatkan tabel Krejcie and Morgan yang memudahkan pengambilan sampel responden tanpa menghitung lagi. Survei SPKP SPAK digunakan untuk mengetahui kekurangan apa saja yang perlu di evaluasi dan dan pelayanan yang perlu di tingkatkan. Survei dilaksanakan dengan cara mengambil sampel dari para responden,sampel yang dimaksud pada tabel adalah responden dan populasi adalah pengguna layanan. Perlu di perhatikan bahwa pengguna layanan bukan hanya pengunjung namun juga warga binaan karena responden dilihat dari pengguna layanan. Maka agar para warga binaan dapat mengisi survei maka perlu di sediakan perangkat PC di dalam Lapas Rutan. Untuk Teknis pelaksanaan survei, operator harus memastikan ketika responden WBP log in untuk melakukan survei, diingatkan agar tidak lupa  log out akun. Hal ini dikarenakan, jika responden tersebut tidak logout setelah mengisi survei pada PC, maka responden selanjutnya tidak akan menambah jumlah responden survei. Jadi oleh aplikasi 3AS hanya dianggap 1 responden saja yang mengisi. mengacu pada rumus krejcie and Morgan untuk jumlah pegawai 68 dan Kapasitas napi 409 berarti sampel respondennya bs mencapai 169 Selanjutnya ,Lapas Kelas IIB Purwakarta Terkait responden sudah bagus dan harap lebih ditingkatkan dipertahankan.Lapas Kelas IIB Purwakarta diharapkan terus meningkatkan konsistensi pelaksanaan SPAK-SPKP dengan peningkatan atensi dari pimpinan.

Selanjutnya Dani Kusmawan menyampaikan hasil rapat keputusan bersama bahwa pelaksanaan pelaporan SPKP dan SPAK tetap dilaksanakan sampai dengan adanya Orta Baru dan Operator SPKP SPAK diharapkan maksimal 2 orang untuk mengantisipasi apabila salah satu operator sakit atau cuti.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanimbandung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BANDUNG


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI