SUBANG - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pelaporan KKPHAM Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang (Rabu, 20/11/2024). Kegiatan Monev pada Pemkab Subang kali ini dilaksaksanakan oleh Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari dan pegawai Bidang HAM.
Dalam pertemuan bersama Pengelola dan Operator Rencana Aksi HAM/KKPHAM Pemkab Subang, Kabid Hasbullah menyampaikan bahwa Monev terkait pelaksanaan KKPHAM ditujukan untuk memahami kendala yang dihadapi oleh Pemkab Subang dalam pemenuhan data dukung dan dokumen KKPHAM Tahun 2023 yang menyebabkan Pemkab Subang terhambat dalam pengiriman data dukung dan dokumen KKPHAM periode tahun 2023.
Sementara itu Pengelola dan Operator Ranham Pemkab Subang menyampaikan bahwa kendala yang terjadi dalam pemenuhan data dukung dan dokumen KKPHAM adalah terkait masalah komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintakan datanya, yang mana sejauh ini hanya ada 3 OPD yang kooperatif yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kabupa (DP3AP2KB).
Lebih lanjut lagi Pengelola dan Operator Pemkab Subang menyampaikan bahwa masalah lainnya yang terkait SDM seperti pergantian operator di OPD yang menyebabkan keterlambatan dan sulitnya koordinasi, selain itu keterbatasan SDM mengakibatkan tumpang tindih tugas dan fungsi yang menambah kesulitan dalam pelaksanaan KKP HAM di Pemkab Subang.
Untuk mengatasi masalah tersebut Kasubbid Yuniarti menyarankan untuk dapat dilakukan penambahan personil pengelola dan operator KKPHAM dengan dukungan dari pimpinan di daerah sehingga membantu percepatan dalam proses pengumpulan data dukung. Selain itu Bidang HAM Kanwil Jabar juga siap untuk memberikan pendampingan dan penguatan kepada OPD - OPD terkait yang menjadi kendala dalam pemenuhan data dukung dalam pelaksanaan KKPHAM tahun 2023.