Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev Pelaksanaan Pelaporan KKPHAM Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Subang

SUBANG - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pelaporan KKPHAM Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang (Rabu, 20/11/2024). Kegiatan Monev pada Pemkab Subang kali ini dilaksaksanakan oleh Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari dan pegawai Bidang HAM.

Dalam pertemuan bersama Pengelola dan Operator Rencana Aksi HAM/KKPHAM Pemkab Subang, Kabid Hasbullah menyampaikan bahwa Monev terkait pelaksanaan KKPHAM ditujukan untuk memahami kendala yang dihadapi oleh Pemkab Subang dalam pemenuhan data dukung dan dokumen KKPHAM Tahun 2023 yang menyebabkan Pemkab Subang terhambat dalam pengiriman data dukung dan dokumen KKPHAM periode tahun 2023.

Sementara itu Pengelola dan Operator Ranham Pemkab Subang menyampaikan bahwa kendala yang terjadi dalam pemenuhan data dukung dan dokumen KKPHAM adalah terkait masalah komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintakan datanya, yang mana sejauh ini hanya ada 3 OPD yang kooperatif yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kabupa (DP3AP2KB).

Lebih lanjut lagi Pengelola dan Operator Pemkab Subang menyampaikan bahwa masalah lainnya yang terkait SDM seperti pergantian operator di OPD yang menyebabkan keterlambatan dan sulitnya koordinasi, selain itu keterbatasan SDM mengakibatkan tumpang tindih tugas dan fungsi yang menambah kesulitan dalam pelaksanaan KKP HAM di Pemkab Subang.

Untuk mengatasi masalah tersebut Kasubbid Yuniarti menyarankan untuk dapat dilakukan penambahan personil pengelola dan operator KKPHAM dengan dukungan dari pimpinan di daerah sehingga membantu percepatan dalam proses pengumpulan data dukung. Selain itu Bidang HAM Kanwil Jabar juga siap untuk memberikan pendampingan dan penguatan kepada OPD - OPD terkait yang menjadi kendala dalam pemenuhan data dukung dalam pelaksanaan KKPHAM tahun 2023.

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Surapati No. 82, Kota Bandung, Jawa Barat 40122
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan :08112261111
PikPng.com email png 581646   Email Kantor : kanimbandung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Humas : infokim.bandung@gmail.com
     

 

Media Sosial kami

Instagram @kantorimigrasibandung
Twitter/ X @kanimbandung
Facebook  kantorimigrasibandung

 

logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI BANDUNG


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI